KASONGAN, KaltengConnection.com – DPRD Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto, serta dihadiri Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama jajaran kepala SOPD dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wabup Firdaus menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan teknis, melainkan janji pemerintah kepada masyarakat. “RPJMD adalah kontrak sosial yang mengikat kita semua untuk bekerja lebih keras, transparan, dan berorientasi pada hasil. Masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program pembangunan,” ucapnya.
Visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tersebut adalah Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Untuk mencapainya, pemerintah daerah menyiapkan berbagai program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pembangunan infrastruktur terintegrasi, hingga pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Mantan Anggota DPRD Katingan dari partai PAN tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan. Dia menegaskan, seluruh rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Kalteng akan ditindaklanjuti agar RPJMD benar-benar aplikatif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan Katingan yang lebih baik dan bermartabat untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (KCM)