KASONGAN, kaltengconnection.com – Upaya menghadirkan layanan darurat yang cepat dan terintegrasi terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui persiapan verifikasi nasional layanan nomor panggilan darurat 112.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat pendahuluan yang digelar di Aula Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Rabu (29/4/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah serta menghadirkan Tim Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai narasumber.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penting mulai dari kesiapan teknis, koordinasi lintas sektor, hingga mekanisme pelayanan yang akan diterapkan saat layanan 112 resmi dioperasikan.
Hotden menegaskan bahwa kesiapan seluruh pihak menjadi faktor penentu dalam menghadapi verifikasi nasional yang dijadwalkan pada 6 Mei 2026 mendatang.
“Layanan 112 ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana kita mampu memberikan respons cepat dan tepat kepada masyarakat dalam kondisi darurat. Karena itu, kesiapan semua pihak harus benar-benar optimal,” jelasnya.
Dia menjelaskan, layanan 112 akan beroperasi selama 24 jam dan terintegrasi dengan berbagai instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Kepolisian, serta Pemadam Kebakaran untuk memastikan penanganan yang efektif.
Dengan dukungan lintas sektor dan persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Katingan optimistis layanan darurat 112 dapat segera diimplementasikan secara maksimal sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik yang responsif dan berbasis teknologi. (KCM)












