BERITA EKSEKUTIFKatingan

Amory Handewa Jaya Jabat Plt Direktur PDAM, Pemkab Katingan Dorong Perbaikan Menyeluruh

×

Amory Handewa Jaya Jabat Plt Direktur PDAM, Pemkab Katingan Dorong Perbaikan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wabup Firdaus, dalam Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.

KASONGAN, KaltengConnection.com – Upaya pembenahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan dengan menunjuk Amory Handewa Jaya, S.H sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah evaluasi kinerja PDAM agar mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, dalam Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Senin (30/3/2026).

Firdaus menjelaskan, penunjukan Amory Handewa Jaya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/29 Tahun 2026 tertanggal 10 Februari 2026. Selain itu, Pemkab Katingan juga menetapkan Plt Dewan Pengawas PDAM melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/28 Tahun 2026.

“Penunjukan tersebut berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 9 Februari 2026,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada aspek manajemen dan tata kelola PDAM.

Dia berharap, dengan kehadiran Plt Direktur yang baru, PDAM Katingan dapat segera melakukan perbaikan internal, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perbaikan ini penting agar PDAM dapat berfungsi maksimal sebagai penyedia layanan air bersih yang layak dan berkelanjutan,” tegas Firdaus.

Selain itu, Pemkab Katingan juga terus memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan, termasuk di sektor pelayanan publik.

Pengawasan dilakukan melalui audit, reviu, monitoring, dan evaluasi secara berkala, serta pemberian rekomendasi untuk penjatuhan sanksi kepada pelaksana kegiatan yang tidak memenuhi ketentuan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

Firdaus menegaskan, melalui langkah pembenahan ini, pemerintah daerah optimistis PDAM Katingan dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki sistem pelayanan, dan kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di daerah tersebut. (KCM)