BERITA EKSEKUTIFBERITA LEGISLATIFDPRD KatinganKatinganPOLITIK DAN OPINI

APBD Katingan 2024 Defisit Rp1,94 Miliar, DPRD Sampaikan Rekomendasi

×

APBD Katingan 2024 Defisit Rp1,94 Miliar, DPRD Sampaikan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Amirun, Anggota DPRD Katingan, saat menyampaikan laporan Banggar.

KASONGAN, KaltengConnection.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp1,945 miliar. Kondisi ini terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan yang disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.

Anggota DPRD Katingan, Amirun, yang membacakan laporan mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan capaian pembangunan. “Defisit ini bagian dari dinamika pengelolaan anggaran, namun ada hal yang harus segera dibenahi,” ucapnya.

Realisasi pendapatan daerah 2024 tercatat Rp1,585 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp52,166 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp8,061 miliar. Belanja daerah mencapai Rp1,587 triliun dengan komposisi belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.

Amirun mengatakan bahwa dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp56,623 miliar, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp54,678 miliar. DPRD juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut yang diraih Pemkab Katingan dari BPK RI.

Meski begitu, DPRD meminta Pemkab segera menindaklanjuti temuan BPK RI, menyusun target pendapatan berbasis data dan kajian terukur, serta membuat regulasi pemberian hibah untuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan agar penyalurannya tertib dan menghindari masalah hukum.

“Laporan ini menjadi bahan fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, sekaligus masukan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan,” pungkas Legislator PDI Perjuangan ini. (KCM)