BERITA EKSEKUTIFKatinganNasionalNUSANTARAProvinsi Kalteng

Bupati Katingan Gerakkan Seluruh Desa Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

×

Bupati Katingan Gerakkan Seluruh Desa Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
FOTO : Bupati Katingan, Saiful.

KASONGAN, KaltengConnection.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mengambil langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Melalui Instruksi Bupati Katingan Nomor 500.3.1/437/DKUKMP-II/IX/2025, Bupati Saiful memerintahkan percepatan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari kebijakan nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3/4597/SJ, serta Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam memperkuat jaringan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Dalam arahannya, Bupati Katingan Saiful menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi pusat kegiatan ekonomi terpadu di tingkat desa. Koperasi tidak hanya berperan dalam kegiatan usaha, tetapi juga dalam penyediaan kebutuhan pokok, layanan keuangan mikro, serta layanan publik seperti apotek, klinik desa, hingga pengelolaan logistik dan gudang komoditas.

“Koperasi Merah Putih adalah wajah baru ekonomi rakyat. Kita ingin koperasi hadir dan berfungsi nyata untuk masyarakat desa, bukan hanya di atas kertas,” tegas Bupati Saiful, Selasa 11 November 2025.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Bupati melibatkan sepuluh perangkat daerah (OPD), para camat se-Katingan, serta BUMD daerah agar bergerak serentak dan terkoordinasi. Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan mendapat mandat utama dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta membangun database koperasi desa dan kelurahan.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diminta menginventarisasi potensi desa dan menyediakan lahan pendukung. Dinas Kesehatan diarahkan memperkuat layanan kesehatan berbasis koperasi, dan Dinas Kominfo berperan dalam pengembangan sistem digitalisasi koperasi serta pelatihan teknologi bagi pengurus.

Dalam instruksi tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Bappedalitbang bertugas menyelaraskan perencanaan dan penganggaran, Dinas Sosial mendorong penerima bantuan sosial menjadi anggota koperasi, sementara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan diminta membantu kelompok tani dan nelayan bertransformasi menjadi koperasi sektor produktif.

Selain perangkat daerah, para camat berperan aktif dalam mengoordinasikan pelaksanaan di lapangan. Mereka diminta memastikan setiap desa melakukan sosialisasi dan pemetaan potensi ekonomi, serta membentuk satuan tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan.

BUMD Kabupaten Katingan pun diminta ikut berperan dalam memperkuat jaringan distribusi dan pembiayaan koperasi, termasuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menyediakan dukungan logistik. Pendanaan kegiatan Koperasi Merah Putih akan bersumber dari APBD, APBDes, serta sumber lain yang sah. Bupati Saiful menegaskan seluruh OPD dan pihak terkait wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan secara rutin agar program berjalan efektif dan terukur.

“Gerakan Koperasi Merah Putih adalah bagian dari upaya besar kita untuk membangun ekonomi yang tumbuh dari bawah. Desa harus menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat,” ucap Bupati.

Dia menambahkan, percepatan operasional koperasi diharapkan mampu memperluas lapangan kerja, memperkuat daya saing UMKM desa, serta menjadikan masyarakat Katingan lebih sejahtera dan mandiri. (KCM)