BERITA EKSEKUTIFKatingan

Bupati Katingan Tekankan Tanggung Jawab Aparatur Desa dalam Rapat Evaluasi di Katingan Hulu

×

Bupati Katingan Tekankan Tanggung Jawab Aparatur Desa dalam Rapat Evaluasi di Katingan Hulu

Sebarkan artikel ini
FOTO : Bupati Saiful, saat membuka kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi Pemerintah Desa, di Kecamatan Katingan Hulu.

KASONGAN, KaltengConnection.com – Bupati Katingan, Saiful, kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas aparatur desa saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pemerintahan desa di Kecamatan Katingan Hulu, Selasa (7/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Katingan Hulu tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten I Setda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Katingan Hulu, serta para kepala desa, lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam kesempatan itu, Saiful menilai kehadiran peserta rapat meskipun dalam kondisi lelah mencerminkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Walaupun kondisi fisik lelah, namun karena ini adalah amanah, kita tetap hadir untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada di desa masing-masing,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa setiap aparatur desa harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara jujur dan profesional. Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi, melainkan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan. dia menegaskan bahwa pengawasan yang semakin ketat menuntut aparatur desa untuk lebih cermat dan disiplin dalam menjalankan administrasi.

Permasalahan tapal batas desa turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap melalui koordinasi dan kesepakatan bersama antarwilayah.

Di akhir arahannya, Saiful mengajak seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kapasitas diri serta menjaga hubungan yang harmonis antara kepala desa dan BPD guna menciptakan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. (KCM)