KatinganNasionalNUSANTARAProvinsi Kalteng

Danrem Wimoko : Bakti TNI AD Bantu Atasi Keterbatasan Infrastruktur di Katingan

×

Danrem Wimoko : Bakti TNI AD Bantu Atasi Keterbatasan Infrastruktur di Katingan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Danrem 102/Panju Panjung, Brigadir Jenderal TNI Wimoko, pimpin upacara pembukaan Bakti TNI Untuk Rakyat, di aula PT Dwima, Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei.

KASONGAN, KaltengConnection.Com – Keterbatasan akses jalan dan jembatan di wilayah terpencil menjadi perhatian TNI Angkatan Darat melalui program Bakti TNI AD untuk Rakyat di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung, Brigadir Jenderal TNI Wimoko, mengatakan program tersebut diharapkan membuka akses masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

“Pemerataan infrastruktur di wilayah 3T diharapkan dapat membuka akses sehingga berdampak pada perkembangan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” ucap Wimoko saat membuka kegiatan di aula PT Dwima, Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kamis (29/10/2026).

Sasaran program meliputi pembukaan dan peningkatan jalan sepanjang sekitar 39 kilometer, pembangunan jembatan, penyediaan listrik tenaga mikrohidro dan surya, serta pembuatan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Wimoko menegaskan, pelaksanaan program membutuhkan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Christian Rain menyebut program tersebut sebagai harapan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sanaman Mantikei dan Petak Malai.

“Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat dituntaskan sesuai rencana. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih terbatas akses infrastrukturnya,” kata Christian Rain.

Dia menyebutkan, pembangunan yang direncanakan mencakup 15 jembatan, terdiri atas 10 jembatan beton dan lima jembatan kayu.

Selain pembangunan fisik, kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hingga tiga bulan ini juga meliputi pengobatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan, dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. (redaksi).

error: Content is protected !!