KASONGAN, KaltengConnection.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dukungan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, namun tetap menyampaikan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu 13 Agustus 2025.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin, menguraikan bahwa pendapatan daerah 2024 mencapai Rp1,585 triliun, terdiri dari PAD Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp52,166 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,061 miliar.
Untuk belanja daerah, realisasi tercatat Rp1,587 triliun dengan komposisi belanja operasi Rp984,181 miliar, belanja modal Rp374,195 miliar, belanja tak terduga Rp1,605 miliar, dan belanja transfer Rp227,161 miliar. APBD 2024 mengalami defisit Rp1,945 miliar, namun penerimaan pembiayaan sebesar Rp56,623 miliar menghasilkan SiLPA Rp54,678 miliar.
Gerindra menekankan tiga poin penting kepada Pemkab: optimalisasi PAD melalui penguatan BUMD dan pajak daerah, peningkatan efektivitas program di sektor prioritas, serta efisiensi anggaran untuk menghindari pembiayaan tidak produktif. “Pendapatan stabil, tapi potensi PAD masih belum tergarap maksimal,” jelasnya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra tetap memberikan persetujuan. “Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wahidin. (KCM)