BERITA EKSEKUTIFHUKUM DAN KRIMINALKatinganProvinsi Kalteng

Kejari Katingan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tewang Papari Jadi Tersangka

×

Kejari Katingan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tewang Papari Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
FOTO : Pihak Kejari Katingan saat melakukan penahanan terhadap mantan Kades Tewang Papari berinisial BI.

KASONGAN, KaltengConnection.com – Kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Katingan. Kali ini, mantan Kepala Desa Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan, berinisial BI, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya, didampingi Kasi Intelijen Fadhil Razief Hertadamanik, menyampaikan hal tersebut mewakili Kepala Kejari Katingan, Subari Kurniawan, Selasa, 6 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, BI diduga kuat menyelewengkan anggaran desa pada periode 2017–2022. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Katingan, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp835.768.280.

“Tersangka diduga membuat laporan fiktif, melakukan mark-up anggaran, tidak menyetorkan pajak ke kas daerah, serta menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi,” jelas Robi Kurnia Wijaya.

Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 64 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, BI langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari Katingan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi aparatur pemerintahan desa agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran,” pungkas Robi Kurnia Wijaya. (KCM)