KUALA KURUN, kaltengconnection.com – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diharapkan tidak mengurangi kualitas kerja aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan Anggota DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari.
Dia menilai, penerapan WFH merupakan langkah yang diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam upaya efisiensi penggunaan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, salah satunya untuk menghemat bahan bakar. Jadi, pelaksanaannya tentu harus disikapi dengan bijak oleh seluruh ASN,” kata Iceu, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, meskipun ASN bekerja dari rumah, tanggung jawab terhadap pekerjaan tetap harus dijaga. Dia menegaskan bahwa kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan.
Iceu purnamasari juga mengingatkan bahwa pelaksanaan WFH harus berpedoman pada surat edaran Bupati Gunung Mas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai aturan dan tujuan yang diharapkan.
Selain itu, dia menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh ASN tetap produktif dan menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kami berharap kebijakan ini bisa berjalan efektif dan tetap memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah,” tutupnya. (KCM)












