KASONGAN, KaltengConnection.Com – Polres Katingan mencatat capaian positif dalam penegakan hukum selama semester pertama tahun 2026. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni, jajaran kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana, mulai dari peredaran narkotika hingga kejahatan 3C yang menjadi perhatian masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan saat press release di Mapolres Katingan, Senin (29/6/2026), yang dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Kasat Narkoba AKP Affan Efendi Batu Bara, serta Kasi Humas IPTU Moh. Mastur.
Dalam pemaparannya, Kompol Wahyu mengatakan Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap 21 perkara narkotika dengan mengamankan 23 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 374,23 gram dan ganja seberat 39,40 gram.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja seluruh personel di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan perkara narkotika dilakukan di beberapa kecamatan, yakni Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Kamipang, Katingan Tengah, Mendawai, Sanaman Mantikei, hingga Katingan Hulu. Dari 21 perkara tersebut, sebanyak 15 perkara telah diselesaikan, sedangkan enam perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
Di bidang reserse kriminal, Polres Katingan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala. Polisi menangkap tersangka berinisial T yang diduga melakukan perampasan terhadap seorang perempuan. Kasus tersebut kini telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Selain itu, dua kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Katingan Hilir juga berhasil diungkap. Tersangka berinisial L.S. dan A.H. diamankan dalam dua perkara berbeda bersama sejumlah barang bukti yang kini digunakan untuk kepentingan penyidikan.
Kompol Wahyu menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa Polres Katingan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkoba yang mulai menyasar hingga ke wilayah pedesaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.
Dengan pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Katingan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Katingan tetap terjaga, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. (KCM)












