KASONGAN,KaltengConnection.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Katingan, Marjuni, usai pelantikan PPPK tahap kedua di Gedung Salawah Kasongan, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Marjuni, seluruh tahapan seleksi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan tanpa ada perlakuan khusus kepada pihak mana pun.
“Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada jalur istimewa atau intervensi dari pihak luar. Kami ingin menghasilkan aparatur yang benar-benar layak dan berkompeten,” jelas Marjuni.
Dia menambahkan, pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Katingan karena menandai berakhirnya seluruh rangkaian pengadaan PPPK tahun anggaran 2024. Sebanyak 1.181 orang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Katingan Saiful.
Rinciannya terdiri dari 150 tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 975 tenaga teknis. Mereka telah melalui proses seleksi yang ketat dan dinyatakan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Selain pelantikan, acara juga diisi dengan sosialisasi jabatan fungsional serta pembinaan disiplin dan kode etik ASN. Kegiatan ini bertujuan agar para PPPK memahami nilai-nilai dasar sebagai aparatur negara.
“ASN bukan hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga mengabdi dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik pemerintah,” tegasnya.
Marjuni juga berpesan agar aparatur yang baru dilantik segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan berperan aktif dalam peningkatan pelayanan publik.
“Kami yakin para PPPK ini akan menjadi bagian penting dalam memperkuat birokrasi yang lebih profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutup Marjuni. (KCM)












