KASONGAN, KaltengConnection.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendorong agar fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun di wilayah terpencil segera mendapatkan kepastian tindak lanjut.
Hal itu disampaikan dalam audiensi Pemkab Katingan bersama investor SPPG di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Katingan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Christian Rain, yang juga Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengatakan sejumlah SPPG telah dibangun sejak 2025 hingga 2026.
Namun, sebagian fasilitas tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN), terutama terkait mekanisme operasional dan pembayaran.
“Investor sudah melaksanakan sesuai prosedur dan persyaratan yang diminta. Namun, yang belum ada sampai sekarang adalah kepastian pembayaran dan sistem pembayarannya,” kata Christian Rain.
Menurutnya, Pemkab Katingan berkepentingan memastikan fasilitas yang telah dibangun dan memenuhi persyaratan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan program MBG.
Pemkab juga telah melakukan pengecekan di lapangan dengan pendampingan BPKP. Hasil pengecekan tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Christian Rain mengatakan, Pemkab Katingan akan melaporkan hasil audiensi kepada Bupati dan Wakil Bupati. Setelah itu, pihaknya akan mendorong pertemuan dengan BGN untuk membahas langsung persoalan SPPG tersebut.
“Kita ingin datang bukan sekadar menyampaikan persoalan, tetapi membawa data dan dokumen yang lengkap untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, SPPG di wilayah terpencil memiliki tantangan berbeda, seperti akses transportasi, kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur. Faktor tersebut perlu diperhitungkan dalam pelaksanaan program. (redaksi)












