KUALA KURUN, kaltengconnection.com – Suasana serius dan penuh perhatian mewarnai jalannya Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (13/4/2026), dengan salah satu agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Nomi Aprilia, serta dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing. Kehadiran unsur Forkopimda, anggota dewan, dan perwakilan OPD turut melengkapi forum resmi tersebut.
Dalam rapat itu, DPRD menegaskan perannya dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Gunung Mas. Rekomendasi ini menjadi instrumen penting untuk menilai capaian kinerja sekaligus memberikan arah perbaikan ke depan.
Nomi Aprilia menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang disusun merupakan hasil kajian komprehensif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun 2025.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi panduan bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain membahas LKPJ, DPRD juga menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui penandatanganan Surat Keputusan DPRD dalam forum tersebut. Penyesuaian Propemperda ini dinilai penting agar regulasi daerah tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan serta mampu menjawab tantangan yang terus berkembang di daerah.
Tak hanya itu, rapat paripurna juga menjadi momentum penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, menandai berlanjutnya agenda kerja DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat. (KCM)












