BERITA EKSEKUTIFEKONOMIKatinganKulinerLIFESTYLE

Pemkab Katingan Tekankan Pentingnya Legalitas, Pelaku Usaha Diberi Pendampingan

×

Pemkab Katingan Tekankan Pentingnya Legalitas, Pelaku Usaha Diberi Pendampingan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Bupati Katingan membuka kegiatan sosialisasi melalui Asisten II Setda Katingan, Adventus.

KASONGAN, KaltengConnection.Com – Menjalankan usaha tidak hanya soal mengembangkan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh legalitas dan persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi.

Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi Para Pelaku Usaha yang digelar di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti para pelaku usaha, khususnya dari sektor kafe, billiard, dan perumahan.

Bupati Katingan membuka kegiatan melalui Asisten II Setda Katingan, Adventus. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati mengapresiasi para pelaku usaha yang hadir dan mengikuti sosialisasi.

Menurutnya, sektor kuliner, olahraga dan hiburan, serta perumahan menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang berkembang di Kabupaten Katingan.

Agar perkembangan tersebut berjalan dengan baik, pelaku usaha perlu memahami dan memenuhi aturan perizinan yang berlaku.

“Perizinan berusaha bukanlah penghambat, melainkan bentuk perlindungan hukum dan kepastian investasi bagi usaha Bapak/Ibu sekalian,” kata Adventus menyampaikan pesan Bupati.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai sistem OSS-RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko yang dilakukan secara elektronik. Pelaku usaha juga diberikan pemahaman mengenai sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi, mulai dari dokumen lokasi, kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan hingga lalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Adventus juga menegaskan, perizinan bukan dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha. Sebaliknya, legalitas diperlukan agar kegiatan usaha memiliki dasar hukum dan dapat berjalan dengan lebih tertib. Sehingga, Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan. (redaksi)

error: Content is protected !!