KASONGAN, KaltengConnection.Com – Bawaslu Kabupaten Katingan menyampaikan 17 nama yang perlu diperbaiki dalam data pemilih. Hal itu dilakukan untuk membantu memastikan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Kabupaten Katingan, Senin (21/9/2026).
Rapat berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Katingan dan dihadiri Ketua serta Anggota KPU Katingan.
Bawaslu Katingan diwakili Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, bersama staf HP2H Moch. Saddam A.
Usman Sitepu mengatakan, 17 nama tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap data pemilih.
Dari jumlah itu, sebanyak 13 nama merupakan pemilih yang telah meninggal dunia. Sedangkan empat nama lainnya merupakan pemilih baru.
“Dari hasil pengawasan, kami menyampaikan saran perbaikan terhadap 17 nama pemilih, terdiri dari 13 pemilih yang telah meninggal dunia dan empat pemilih baru,” kata Usman Sitepu.
Menurutnya, data pemilih harus terus diperbarui agar tidak ada data warga yang sudah tidak memenuhi syarat dan warga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat.
Karena itu, Bawaslu mendorong KPU Katingan untuk menindaklanjuti 17 nama tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Usman Sitepu juga mengatakan, kerja sama antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga data pemilih tetap akurat.
“Data pemilih harus terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Dia menambahkan, pemutakhiran data pemilih bukan hanya masalah administrasi. Proses tersebut juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih. (redaksi)












