KASONGAN, KaltengConnection.Com – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan terus dilakukan melalui pemeriksaan langsung di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan yang digelar Polres Katingan, Sabtu (17/10/2026) malam, delapan orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi di Kecamatan Katingan Hilir, yakni Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dan Cafe Base di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Kasongan Lama.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, bersama Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi.
Dari 12 orang yang diperiksa, delapan orang memperoleh hasil positif dan empat lainnya negatif. Seluruh hasil positif ditemukan di Karaoke Cafe Pelangi. Temuan itu akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Hasil tes urine merupakan pemeriksaan awal sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi.
Dia mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Propam, Intelkam, anggota Kodim, serta Satpol PP.
Polres Katingan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. “Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” ujarnya. (redaksi)













