KatinganProvinsi Kalteng

Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Publik Di Polres Katingan

×

Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Publik Di Polres Katingan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suasana kunjungan Ombudsman Kalteng ke Polres Katingan.

KASONGAN, KaltengConnection.Com– Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Polres Katingan untuk meninjau penyelenggaraan pelayanan publik, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ari Andriyani, didampingi Asisten Pratama Yuliantie dan Penelaah Teknis Kebijakan Kobota. Kedatangan tim Ombudsman disambut Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, bersama jajaran terkait.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang baik, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta pelaksanaan pelayanan di lingkungan Polres Katingan. Aspek transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme juga menjadi bagian dari perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara Ombudsman dan Polres Katingan dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Ombudsman terhadap pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polres Katingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Melalui peninjauan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Katingan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (redaksi)

error: Content is protected !!